Peran Perempuan dalam Perspektif Islam: Konteks Kekinian

Ratna Tiharita Setiawardhani

Abstract


ABSTRAKSI: Allah SWT (Subhanahu Wa-Ta’ala) menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan: ada siang dan malam, pagi dan petang, gelap dan terang, kiri dan kanan, atas dan bawah, termasuk juga laki-laki dan perempuan. Semua yang diciptakan oleh Allah SWT itu agar bekerja sama dan menjalin hubungan yang harmonis. Dalam kaitannya dengan perempuan, ianya dimungkinkan untuk beroleh tantangan dari dua sektor: keluarga dan publik, sehingga, setidaknya, ada empat posisi yang dapat diperankan. Pertama, sebagai isteri yang mendampingi suaminya, yaitu sebagai komponen dalam mengayuh biduk rumah tangga. Kedua, sebagai orang tua (ibu) yang acapkali diibaratkan sebagai “penyangga negara” dalam merawat, membesarkan, dan mendidik anak-anak. Ketiga, sebagai anak yang berbakti kepada orang tuanya. Keempat, sebagai anggota masyarakat yang melibatkan diri didalam sektor publik (sosial-kemasyarakatan). Kendati tidak bertentangan, namun dua sektor dan empat perannya tadi membutuhkan kearifan yang memadai dari pihak perempuan untuk menjalankan dan menatanya dengan baik. Maka, perempuan bukan saja harus mengelola waktu, tenaga, dan pikiran, tetapi juga harus siap mental untuk menangani roda kehidupan yang kompleks. Dalam perspektif Islam, perempuan adalah makhluk mulia, memiliki keunikannya sendiri, harus memaknai kodratnya sebagai perempuan, dan — pada akhirnya — tercipta untuk beribadah kepada Allah SWT. Islam menegaskan keharusan perempuan untuk menjalin hubungan yang harmonis didalam keluarga dan sektor publik, dan — dengan demikian — mengafirmasi kenyataan bahwa peran perempuan memang sangat besar.

KATA KUNCI: Peran perempuan, perspektif Islam, konteks kekinian, berpasang-pasangan, hubungan yang harmonis, mendidik, mendampingi suami, dan berkiprah di sektor publik.

ABSTRACT: “Role of Women in the Islamic Perspective: The Currently Context”. Allah SWT (Subhanahu Wa-Taala or God the Most High) created everything in pairs: there are day and night, morning and evening, dark and light, left and right, top and bottom, as well as male and female. All created by Allah was to work together and establish a harmonious relationship. In relation to women, it is possible to receive a challenge from two sectors: the family and the public, so that, at least, there are four positions that can be played. Firstly, as a wife accompanying her husband, that is as a component in pedaling and managing the household. Secondly, as parents (mothers) who are often described as "buffer of the state" in caring, raising, and educating for children. Thirdly, as a son whose dutiful to her parents. Fourthly, as a member of society who engaged in the public sectors (social and public affairs). Although not contradictory, but the two sectors and four earlier roles required adequate knowledge for women to run and set it properly. Thus, women not only have to manage their time, energy, and mind, but also be prepared mentally to deal with complex life wheel. In the perspective of Islam, women are noble creatures, have its own uniqueness, must interpret her nature as women, and ultimately – be created to worship to Allah. Islam affirms the necessity for women to establish harmonious relationships within the family and the public sector, and as such affirms the fact that the role of women is very large indeed.

KEY WORD: Role of women, Islamic perspective, currently context, in pairs, harmonious relationships, to educate, accompany her husband, and work in the public sector.

About the Author: Ratna Tiharita Setiawardhani adalah Dosen KOPERTIS (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Diperbantukan kepada Program Studi Penddidikan Ekonomi FKIP UNSWAGATI (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Swadaya Gunung Jati) Cirebon, Jalan Perjuangan No.1 Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Alamat e-mail: ratna_tiharita@yahoo.com

How to cite this article? Setiawardhani, Ratna Tiharita. (2016). “Peran Perempuan dalam Perspektif Islam: Konteks Kekinian” in INSANCITA: Journal of Islamic Studies in Indonesia and Southeast Asia, Vol.1(1), February, pp.17-28. Bandung, Indonesia: Minda Masagi Press, ISSN 2443-1776.

Chronicle of the article: Accepted (May 24, 2015); Revised (October 24, 2015); and Published (February 5, 2016).


Keywords


peran perempuan; perspektif Islam; konteks kekinian; berpasang-pasangan; hubungan yang harmonis; mendidik; mendampingi suami; berkiprah di sektor publik

Full Text:

PDF

References


Depag RI [Departemen Agama Republik Indonesia]. (1982/1983). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.

Benda, Julien. (1997). Pengkhianatan Kaum Cendekiawan. Jakarta: PT Gramedia, Terjemahan.

Echols, John M. & Hassan Shadily. (1983). Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.

Fakih, Mansour. (1996). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

http://oetjoepz.blogspot.com/2012/03/analisis-gender-dan-transformasi-sosial.html [diakses di Cirebon, Indonesia: 18 Juni 2015].

Kartini, R.A. (1949). Habis Gelap Terbitlah Terang. Djakarta: Balai Pustaka. Terdjemahan.

Lips, Hilary M. (1993). Sex and Gender: An Introduction. London: Mayfield Publishing Company.

Mulia, Siti Musdah. (2004). Islam Menggugat Poligami. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Neufeldt, Victoria [ed]. (1984). Webster’s New World Dictionary. New York: Webster’s New World Cleveland.

Noer, Deliar. (1982). Gerakan Modernis Islam di Indonesia. Jakarta: Penerbit LP3ES, Terjemahan.

Puspitasari, Ratna. (2014). “Kecakapan Hidup Berbasis Kesetaraan Gender dalam Pembelajaran IPS”. Disertasi Doktor Tidak Diterbitkan. Bandung: SPs UPI [Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia].

Ritzer, George & Douglas Goodman. (2009). Teori Sosiologi. Bantul: Kreasi Wacana, Terjemahan.

Rustagi. (2003). Postcolonialism: New Delhi Based Center for Women’s Development Studies. New Delhi: t.p. [tanpa penerbit].

Said, Edward W. (1998). Peran Intelektual. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, Terjemahan.

Shihab, M. Quraish. (2000). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Penerbit Mizan.

Showalter, Elaine [ed]. (1989). Speaking of Gender. New York and London: Routledge.

Sunendar, Dadang. (2007). “Kedudukan dan Peranan Jeanne d’Arc dalam Sejarah Perancis: Kaitannya dengan Refleksi dan Isu-isu Wanita Kontemporer” dalam HISTORIA: Journal of Historical Studies, Vol.VIII, No.1 [June], hlm.107-116.

Umar, Nasaruddin. (1999). Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Penerbit Paramadina.